Kamis, 12 April 2018

MKBL Part 2


MANAJEMEN PROYEK KONSTRUKSI

1.      Definisi Proyek, Kontruksi dan Proyek Kontruksi
Proyek adalah suatu kegiatan yang mempunyai jangka waktu tertentu dengan alokasi sumber daya terbatas, untuk mencapai suatu sasaran tertentu.
Konstruksi adalah Suatu kegiatan membangun sarana maupun prasarana
Proyek Kontruksi adalah Suatu rangkaian kegiatan yang berkaitan dengan upaya pembangunan sesuatu bangunan, mencakup pekerjaan pokok dalam bidang teknik sipil dan arsitektur, meskipun tidak jarang juga melibatkan disiplin lain seperti teknik industri, mesin, elektro, geoteknik, maupun lansekap.

2.      Karakteristik Proyek Konstruksi
a.       Waktu proyek terbatas, artinya jangka waktu, waktu mulai (awal proyek dan waktu finish (akhir proyek) sudah tertentu.
b.      Hasilnya tidak berulang, artinya produk suatu proyek hanya sekali, bukan produk rutin/berulang (Pabrikasi).
c.       Mempunyai tahapan kegiatan-kegiatan berbeda-beda, dengan pola di awal sedikit, berkembang makin banyak, menurun dan berhenti.
d.      Intensitas kegiatan-kegiatan (tahapan, perencanaan, tahapan perancangan dan pelaksanaan).Banyak ragam kegiatan dan memerlukan klasifikasi tenaga beragam pula.
e.       Lahan/lokasi proyek tertentu, artinya luasan dan tempat proyek sudah ditetapkan, tidak dapat sembarang tempat.
f.       Spesifikasi proyek tertentu, artinya persyaratan yang berkaitan dengan bahan, alat, tenaga dan metoda pelaksanaannya yang sudah ditetapkan dan harus memenuhi prosedur persyaratan tersebut.
g.      Mempunyai administrasi dan dokumentasi yang jelas

3.      Skema Pekerjaan Konstruksi

                                                                


1.      Pihak Yang Terlibat dalam Proyek Konstruksi

                                         








 -          Owner
Adalah nama atau istilah dari Amerika Utara, yang artinya pemilik suatu proyek dan yang mendanai suatu proyek tersebut. Owner ini dapat perorangan atau lembaga swasta maupun pemerintah.
                                              


  
-          Konsultan Perencana
Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam merencanakan suatu bangunan dalam bentuk faedah dalam penggunaannya beserta besar biaya yang diperlukan dan susunan pelaksanaan dalam bidang adminitrasi maupun kerja dalam bidang teknik.

-          Konsultan Manajemen Konstruksi
Adalah perusahaan atau lembaga atau orang yang bertugas selaku pengendali dan coordinator dalam keseluruhan sistem rekayasa, sejak persiapan perencanaan dimulai samapai pelaksanaan konstruksi berakhir dan bertanggung jawab atas pengelolaan proses konstruksi keseluruhnya dari perencanaan sampai tahap pemeliharaan.

-          Konsultan Pengawas
Adalah perusahaan atau lembaga yang bertugas mengawasi pekerjaan secara menyeluruh dari awal samapai akhir pelksanaan pembangunan dan meliputi seluruh bidang-bidang keahlian yang diperlukan. Berikut rincian bidanag pekerjaannya: pengendalian umum pekerjaan, pengesahan sub pemborong (termasuk kemapuan teknis), menetapkan, menyediakan, mengkoordirnir tenaga ahli, meminta keputusan arsitek perencanaan tentang estetika, meminta penjelasan dari perancang.

-          Konsultan Struktur
Adalah perusahaan atau lembaga yang bertugas mengawasi pekerjaan secara menyeluruh dari awal samapai akhir pelksanaan pembangunan dan meliputi seluruh bidang-bidang keahlian yang diperlukan. Berikut rincian bidanag pekerjaannya: pengendalian umum pekerjaan, pengesahan sub pemborong (termasuk kemapuan teknis), menetapkan, menyediakan, mengkoordirnir tenaga ahli, meminta keputusan arsitek perencanaan tentang estetika, meminta penjelasan dari perancang.

-          Konsultan Arsitektur
Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang gambar perncanaan yang meliputi bidang-bidang bangunan utilitas, publik, monumental, perumahan, rencana induk kawasan rancangan grafis, rancangan interior, studi kelayakan, rancanagn lengkap.

-          Konsultan MEP
Adalah perusahaan atau lembaga yang memberikan jasa dalam bidang mekanikal dan elektrikal yang meliputi instalsi, plambing, pengatur suhu udara, pengaman kebakaran, pengolahan limbah, transportasi vertikal, instalsi catu daya, detector kebakaran, instalsi penerangan, pengaturan tata suara, akustik, sistem alarm.
                               


 -          Kontraktor Utama
Adalah perusahaan atau lembaga atau orang yang melaksanakan suatu proyek konstuksi dengan kontrak tertentu

-          Sub – Kontraktor
Orang atau badan yang menerima perkejaan dari kontraktror utama dan menyelenggarakan pelaksanaan perkerjaan sesuai bidang yang dimiliki atau penerima pekerjaan khusus dari suatu konstruksi. Dengan biaya yang telah ditetapkan berdasarkan gambar rencana dan peraturan serta syarat-syarat yang ditetapkan.

Siklus Proyek Konstruksi





Analisis Manajemen Proyek Konstruksi











#www.untan.ac.id
#BuRiyanny Pratiwi, ST, MT


Tidak ada komentar:

Posting Komentar