BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang Masalah
Masalah transportasi merupakan masalah
yang selalu dihadapi oleh semua Negara, terutama Negara yang sedang berkembang
seperti Indonesia. Permasalahan yang ada bukan hanya menyangkut transportasi
darat, tetapi juga transportasi laut. Apalagi dengan semakin meningkatnya
jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga ikut meningkat. Akan tetapi,
kebutuhan yang ada dalam satu wilayah atau suatu Negara tidak semuanya dapat
tersedia. Dengan adanya transportasi laut ini maka jarak tempuh yang dibutuhkan
akan terasa lebih cepat, terutama bagi perkembangan ekonomi suatu daerah dimana
pusat produksi barang konsumen dapat dipasarkan dengan cepat dan lancar. Selain
itu kebutuhan bagi bidang ekonomi, pelabuhan yang membawa dampak positif bagi
perkembangan suatu daerah yang terisolisir terutama daerah yang berupa perairan
sehingga hubungan darat sulit dilakukan dengan baik.
Sehingga sebagai mahasiswa Teknik
Kelautan, kita dituntut untuk dapat merencanakan pelabuhan. Dimana, untuk dapat
merencanakan suatu pelabuhan yang baik, terlebih dahulu kita harus mengetahui
fasilitas-fasilitas yang ada di pelabuhan, serta bagaimana cara penataannya.
1.2 Perumusan
Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di
atas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
·
Apa saja jenis-jenis pelabuhan dan
fasilitasnya?
·
Apa saja fasilitas yang berada di
pelabuhan?
·
Bagaimana pelaksanaan konstruksi
pelabuhan?
1.3 Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk
mengetahui jenis pelabuhan serta fasilitas-fasilitas yang ada dipelabuhan
tersebut.
BAB
II
PELABUHAN
2.1 DEFINISI
PELABUHAN
Beberapa
definisi pelabuhan, diantaranya :
Ø Secara teknis pelabuhan adalah salah satu bagian dari Ilmu
Bangunan Maritim, dimana padanya dimungkinkan kapal-kapal berlabuh atau
bersandar dan kemudian dilakukan bongkar muat.
o
Ditinjau dari sub sistem angkutan
(Transport), maka pelabuhan adalah salah satu simpul dari mata rantai
kelancaran angkutan muatan laut dan darat. Jadi secara umum pelabuhan adalah suatu
daaerah perairan yang terlindung terhadap badai/ombak/arus, sehingga kapal
dapat berputar (turning basin), bersandar/membuang sauh,sedemikian rupa
sehingga bongkar muat atas barang dan perpindahan penumpang dapat dilaksanakan.
Guna mendukung fungsi-fungsi tersebut dibangun dermaga (piers or wharves),
jalan, gudang, fasilitas penerangan, telekomunikasi dan sebagainya, sehingga
fungsi pemindahan muatan dari/ke kapal yang bersandar di pelabuhan menuju
pelabuhan selanjutnya dapat dilaksanakan.
Ø Dari segi manajemen pelabuhan (bina pengusahaan) berarti
prosedur kegiatan-kegiatan sejak kedatangan kapal, bongkar muat barang, dan
hubangan kapal dengan daerah-daerah lain, dimana kegiatan tersebut harus dapat
dikelola secara efisien.
o
Ditinjau dari segi finansiil, pengusahaan
pelabuhan harus dapat menghasilkan, dalam arti secara minimal segala investasi
dan peng-operasiannya harus dapat ditutup dari hasil pendapatan dalam suatu
periode tertentu
Ø Menurut Quinn, A.D Pelabuhan adalah suatu perairan yang
sebagian tertutup dan terlindung terhadap angin dan gelombang, serta aman bagi
kapal untuk berlabuh, mengisi bahan bakar, mengadakan perbaikan dan pemindahan
barang.
Ø Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 2001 Tentang Kepelabuhanan Pelabuhan
adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas tertentu
sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai
tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan bongkar muat barang yang
dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang
pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.
Dengan demikian, pelabuhan adalah suatu
tempat yang memenuhi syarat-syarat tertentu dilengkapi fasilitas-fasilitas yang
digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dimana dibutuhkan
manajemen yang baik agar fungsinya dapat dioptimalkan dan dapat mencapai tujuan
awal pembangunan pelabuhan tersebut.
2.2 FUNGSI
PELABUHAN
Fungsi
dari pelabuhan adalah :
Ø Interface : fasilitas dan pelayanan untuk transportasi barang
dari kapal ke moda transportasi lain dan sebaliknya.
Ø Link : mata rantai dalam sistem transportasi.
Ø Gateway : pintu gerbang dari daerah atau negara.
Ø Industry entity : terdapat industri estate/industrial lengkap
dengan jaringan dan jasa transportasi.
Peran
pelabuhan
Ø Transportasi : penunjang dan dinamisator sistem antar moda
transportasi, baik angkutan laut maupun darat.
Ø Perdagangan : akses perdagangan internasional dan domestic,
serta memberi kesempatan yang lebih luas dalam menentukan hubungan perdagangan.
Ø Industri : industri transportasi, industri yang berorientasi
ekspor atau bahan bakunya impor dan industri lain.
2.3 KLASIFIKASI
PELABUHAN
Ditinjau
dari segi penyeleggaraannya:
Ø Pelabuhan umum, diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum. Penyelenggaraan
pelabuhan umum dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkan
kepada badan usaha milik negara yang didirikan untuk maksud tersebut. Di Indonesia
dibentuk empat badan usaha milik negara yang diberi wewenang untuk mengelola pelabuhan
umum diusahakan. Keempat badan usaha tersebut adalah : PT (Persero) Pelabuhan
Indonesia Iberkedudukan di Medan, Pelabuhan Indonesia II berkedudukan di Jakarta,
Pelabuhan Indonesia III berkedudukan di Surabaya dan Pelabuhan Indonesia IV berkedudukan
di Ujung Pandang.
Ø Pelabuhan khusus, diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang
kegiatan tertentu. Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum,
kecuali dalam keadaan tertentu dengan ijin pemerintah. Pelabuhan khusus
dibangun oleh suatu perusahaan baik pemerintah maupun swasta yang berfungsi
untuk prasarana pengiriman hasil produksi perusahaan tersebut. Sebagai contoh
adalah pelabuhan LNG Arun di Aceh yang digunakan untuk mengirimkan hasil
produksi gas alam cair ke daerah atau negara lain. Pelabuhan pabrik alumunium
Asahan di Kuala Tanjung Sumatra Utara digunakan untuk melayni import bahan baku
bauksit dan exort alumunium ke daerah / negara lain.
Ditinjau
dari segi pengusahaannya
Ø Pelabuhan yang
diusahakan, pelabuhan ini sengaja diusahakan
untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki
pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar-muat barang, menaik-turunkan
penumpang serta kegiatan lainnya. Pemakaian pelabuhan ini dikenakan biaya-biaya
, seperti biaya jasa labuh, jasa tambat, jasa pemanduan, jasa penundaan, jasa
pelayanan air bersih, jasa dermaga, jasa penumpukan, bongkar-muat, dan sebagainya.
Ø Pelabuhan yang
tidak diusahakan, pelabuhan ini hanya merupakan tempat
singgah kapal/perahu, tanpa fasilitas bongkar muat , bea-cukai, dan sebagainya.
Pelabuhan ini umumnya pelabunan kecil yang disubsidi oleh pemerintah , dan
dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jendral Perhubungan Laut.
Ø Pelabuhan otonom, yaitu pelabuhan yang diserahkan wewenangnya untuk mengatur
diri sendiri.
Ditinjau
dari fungsinya dalam perdagangan nasional dan internasional
Ø Pelabuhan laut, pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal-kapal berbendera
asing. Pelabuhan ini biasanya merupakan pelabuhan besar dan ramai dikunjungi
oleh kapal-kapal samudra.
Ø Pelabuhan pantai, pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negeri dan
oleh karena itu tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing. Kapal asing
dapat masuk ke pelabuhan ini dengan memint ijin terlebih dahulu.
Ditinjau
dari segi penggunaannya
Ø Pelabuhan ikan, pada umumnya pelabuhan ikan tidak memerlukan kedalaman air
yang besar, karena kapal-kapal motor yang digunakan untuk menangkap ikan tidak
besar.
Ø Pelabuhan
minyak, untuk keamanan pelabuhan minyak harus
diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak
memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang
besar, melainkan cukup membuat jembatan perancah atau tambatan yang dibuat
menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat
dilakukan dengan pipa-pipa dan pompa-pompa. Pipa-pipa penyalur diletakkan di
bawah jembatan agar lalu lintas di atas jembatan tidak terganggu. Tetapi pada tempat-tempat
di dekat kapal yang merapat, pipa- pipa dinaikkan ke atas jembatan guna memudahkan
penyambungan pipa-pipa. Biasanya, di jembatan tersebut juga ditempatkan pipa uap
untuk memebersihkan tangki kapal dan pipa air untuk suplai air tawar. Karena
jembatan tidak panjang, maka pada ujung kapal harus diadakan penambatan dengan
bolder atau pelampung pengikat agar kapal tdak bergerak.
Ø Pelabuhan
barang, pelabuhan ini mempunyai dermaga yang
dilengkapi dengan fasilitas untuk bongkar muat barang. Pelabuhan dapat berada
di pantai atau estuari dari sungai besar. Daerah perairan pelabuhan harus cukup
tenang sehingga memudahkan bongkar muat barang. Pelabuhan barang ini bisa
dibuat oleh pemerintah sebagai pelabuhan niaga atau perusahaan swasta untuk
keperluan transport hasil produksinya seperti baja, alumunum, pupuk, batu bara,
minyak dan sebagainya. Pada dasarnya pelabuhan barang harus mempunyai
perlengkapanperlengkapan berikut ini:
a.
Dermaga harus panjang dan harus dapat
menampung seluruh panjang kapal atau setidaktidaknya 80% dari panjang kapal.
Hal ini disebabkan karena muatan dibongkar muat melalui bagian muka, belakang
dan di tengah kapal.
b.
Mempunyai halaman dermaga yang cukup
lebar untuk keperluan bongkar muat barang. Barang yang akan dimuat disiapkan di
atas dermaga dan kemudian diangkat dengan kran masuk kapal. Demikian pula
pembongkarannya dilakukan dengan kran dan barang diletakkan di atas dermaga
yang kemudian diangkut ke gudang.
c.
Mempunyai gudang transito/penyimpanan
di belakang halaman dermaga.
d.
Tersedia jalan dan halaman untuk
pengambilan /pemasukan barang dari dan ke gudang serta mempunyai fasilitas
reparasi.
Jenis muatan:
a.
Barang-barang potongan (general cargo)
yaitu barang-barang yang dikirim dalam bentuk satuan seperti mobil, truk,
mesin, dan barang-barang yang dibungkus dalam peti, karung, drum, dan
sebagainya.
b.
Muatan curah/lepas (bulk cargo) yang
dimuat tanpa pembungkus seperti batu bara, bijibijian, minyak dan sebagainya.
c.
Peti kemas (container) yaitu suatu peti
yang ukurannya telah distandarisasi sebagai pembungkus barang-barang yang
dikirim. Karena ukurannya teratur dan sama, maka penempatannya akan lebih dapat
diatur dan pengangkutannyapun dapat dilakukan dengan alat tersendiri yang lebih
efesien. Ukuran peti kemas dibedakan dalam 6 macam yaitu :
1. 8x8x5 ft3 berat maksimum 5 ton
2. 8x8x7 ft3 berat maksimum 7 ton
3. 8x8x10 ft3 berat maksimum 10 ton
4. 8x8x20 ft3 berat maksimum 20 ton
5. 8x8x25 ft3 berat maksimum 25 ton
6. 8x8x40 ft3 berat maksimum 40 ton
·
Pelabuhan penumpang, tidak banyak berbeda dengan pelabuhan barang . Pada pelabuhan
barang di belakang dermaga terdapat gudang-gudang , sedang untuk pelabuhan penumpang
dibangun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan
dengan kebutuhan orang yang bepergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan,
direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dan sebagainya. Barang-barang yang perlu
dibongkar muat tidak begitu banyak, sehingga gudang barang tidak perlu besar.
Untuk kelancaran masuk keluarnya penumpang dan barang, sebaiknya jalan
masuk/keluar dipisahkan. Penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan
jembatan langsung ke kapal, sedang barang-barang melalui dermaga.
·
Pelabuhan campuran,
pada umumnya percampuran pemakaian ini terbatas untuk penumpang dan barang,
sedangkan untuk keperluan minyak dan ikan biasanya tetap terpisah. Tetapi bagi
pelabuhan kecil atau masih dalam taraf perkembangan, keperluan untuk bongkar
muat minyak juga menggunakan dermaga atau jembatan yang sama guna keperluan barang
dan penumpang. Pada dermaga dan jembatan juga diletakkan pipa-pipa untuk mengalirkan
minyak.
·
Pelabuhan Militer,
pelabuhan ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan
gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi
tambatan maupun dermaga hampir sama dengan pelabuhan barang, hanya saja situasi
dan perlengkapannya agak lain. Pada pelabuhan barang letak/kegunaan bangunan
harus se-efisien mungkin, sedang pada pelabuhan militer bangunan-bangunan
pelabuhan harus dipisah-pisah yang letaknya agak berjauhan.
Ditinjau
menurut letak geografis
·
Pelabuhan alam,
merupakan daerah perairan yang terlindungi dari badai dan gelombang secara
alam, misalnya oleh suatu pulau, jazirah atau terletak di teluk, estuari dan
muara sungai. Di daerah ini pengaruh gelombang sangat kecil. Estuari adalah
bagian dari sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Karena adanya
pasang surut tersebut maka kedalaman air di estuari cukup besar, baik pada
waktu air pasng maupun surut, sehingga memungkinkan kapal-kapal untuk masuk ke
daerah perairan tersebut. Di estuari ini tidak dipengaruhi oleh gelombang,
tetapi pengaruh arus dan sedimentasi cukup besar.
Gambar
2.1 Pelabuhan Alam
·
Pelabuhan buatan,
adalah suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan
membuat bangunan pemecah gelombang (breakwater). Pemecah gelombang ini membuat
daerah perairan tertutup dari laut dan hanya dihubungkan oleh suatu celah atau
mulut pelabuhan untuk keluar masuknya kapal. Di dalam daerah tersebut
dilengkapi dengan alat penambat. Bagunan ini dibuat mulai dari pantai dan
menjorok ke laut sehingga gelombang yang menjalar ke pantai terhalang oleh
bangunan tersebut.
Gambar
2.2 Pelabuhan Buatan
·
Pelabuhan semi alam, pelabuhan ini merupakan campuran dari kedua tipe di atas. Misalnya
suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pantai dan perlindungan buatan
hanya pada alur masuk. Pelabuhan Bengkulu adalah contoh dari pelabuhan ini.
Pelabuhan Bengkulu memanfaatkan teluk yang terlindung oleh lidah pasir untuk
kolam pelabuhan. Pengerukan dilakukan pada lidah pasir untuk membentuk saluran
sebagai jalan masuk/keluar kapal. Contoh lainnya adalah muara sungai yang kedua
sisinya dilindungi oleh jetty. Jetty tersebut berfungsi untuk menahan masuknya
transpor pasir sepanjang pantai ke muara sungai , yang dapat menyebabkan
terjadinya pendangkalan.
Gambar
2.3 Pelabuhan Semi Alam
2.4 FASILITAS
PELABUHAN
Sesuai Peraturan pemerintah Republik
Indonesia nomor 70 tahun 1996 tentang Pelabuhan dalam Pasal 8 merupakan daerah
yang digunakan untuk :
a.
Fasilitas pokok pelabuhan yang meliputi
:
1. Perairan tempat labuh
2. Kolam labuh
3. Alih muat antar kapal
4. Dermaga
5. Terminal penumpang
6. Pergudangan
7. Lapangan penumpukan
8. Terminal peti emas, curah cair, curah
kering dan RO-RO
9. Perkantoran untuk kegiatan pemerintahan
dan pelayanan jasa
1 10.
Fasilitas bunker
11.
Instalasi air, listrik dan telekomonikasi
12.
Jaringan jalan dan rel kereta api
13.
Fasilitas pemadam kebakaran
14.
Tempat tunggu kendaraan bermotor
b.
Fasilitas penunjang pelabuhan yang
meliputi:
1.
Kawasan perkantoran untuk mengguna jasa
pelabuhan;
2.
Sarana umum;
3.
Tempat penampungan limbah;
4.
Fasilitas pariwisata, pos, dan
telekomunikasi;
5.
Fasilitas perhotelan dan restoran ;
6.
Areal pengembangan pelabuhan;
7.
Kawasan perdagangan;
8.
Kawasan industri.
Fasilitas bangunan pelabuhan adalah
seluruh bangunan / konstruksi yang berada dalam daerah kerja suatu pelabuhan
baik itu di darat maupun di laut yang merupakan saran pendukung guna memperlancar
jalannya kegiatan yang ada dalam pelabuhan.
Gambar 2.4 Sarana da Prasarana Pelabuhan
2.5 PERENCANAAN
PELABUHAN
Untuk dapat merealisir suatu
pembangunan pelabuhan, maka minimal ada tujuh data-data pokok yang dibutukan,
yaitu:
1.
Asal dan tujuan muatan; jenis muatan
2.
Klimatologi, meliputi: angin, pasang
surut, sifat air laut
3.
Topografi, geologi, struktur tanah
4.
Recana pembiayaan, indikator
keberhasilan dilihat dari segi investasi
5.
Pendayagunaan modal sitinjau dari segi
operasional, terutama dalam penanganan
muatan
6.
Kaitan pelabuhan dengan jenis kapal
yang singgah dan sarana/prasarana angkutan lain yang menfukung kegiatan
pelabuhan dengan daerah pendukungnya secara keseluruhan
7.
Kaitan pelabuhan dengan pelabuhan
lainnya dalam rangka lalu-lintas dan system jaringan guna mendukung perdagangan.
Untuk perencanaan pelabuhan yang baik,
ciri-ciri teknik khusus harus diperhatikan agar rancangan desain pelabuhan
dapat memenuhi persyaratan berikut:
1.
Kapal harus dapat dengan mudah ke
luar-masuk pelabuhan dan bebas dari gangguan gelombang dan cuaca, sehingga
navigasi kapal dapat dilakukan
2.
Tersedia ruang gerak kapal di dalam
kolam dan dalam pelabuhan. Gerakan memutar kapal untuk mengarah ke luar
pelabuhan harus dimungkinkan sebelum kapal ditambatkan
3.
Pengerukan mula dan pemeliharaan
pengerukan yang minim
4.
Mengusahakan perbedaan pasang-surut
yang relatif kecil, tetapi pengendapan harus dapat diperkecil
5.
Kemudahan kapal untuk bertambat
6.
Pembuatan dermaga diusahakan
sedemikian, agar:
a.
Biaya awal dan biaya pemeliharaan yang
minim, tetapi kuat memikul muatan, peralatan, dan tumbukan kapal pada saat
menambat
b.
Letak dan bentuk tambatan yang mempu
menampung berbagai jenis kapal dengan draft atau penjang kapal yang berlainan
c.
Mempunyai ukuran dimensi yang cukup
untuk melaksanakan bongkar-muat, jalan kereta api, jalan raya, gudang
pelabuhan, dan alat-alat transportasi lain yang beroperasi di pelabuhan
d.
Bagi barang khusus (curah), maka
penanganan bongkar-muat agar dapat dilakukan secara efisien.
7.
Cukup mempunyai tempat-tempat
penyimpanan tertutup ataupun lapangan terbuka untuk menampung muatan
8.
Penyediaan peralatan bongkar muat yang
memadai
9.
Fasilitas prasarana lain yang
mendukung, yaitu air bersih, listrik, telepon dan minyak yang cukup untuk
meayani kapal dan muatan
10.
Mempunyai jaringan angkutan darat yang
mudah dengan daerah pendukungnya.
11.
Muatan diusahakan bebas dari gangguan,
misalnya terhadap pencurian dan bahaya
12.
kebakaran
13.
Tersedia fasilitas pemeliharaan minimal
baik bagi kapalnya maupun peralatannya
14.
Tersedia fasilitas perkantoran untuk
para karyawan di pelabuhan
15.
Masih dimungkinkannya perluasan atau
pengembangan pelabuhan
Dengan demikian, perancangan pelabuhan
berkaitan erat dengan fungsi dan tata letak tiap-tiap bagiannya untuk
dihadapkan pada kegiatan perencanaan, agar investasi mencapai tujuannya.
2.5.1 Perancangan pelabuhan, berkaitan
dengan navigasi kapal
·
Alur Pelayaran (Ships Channel)
Alur pelayaran berfungsi sebagai jalan
masuk dan keluar kapal dari dan menuju dermaga. Penentuan dimensi alur
pelayaran meliputi kedalaman dan lebar alur pelayaran. Dalam hal ini perencana
harus memperhatikan:
1.
Dimensi kapal yang akan dilayani
2.
Jalur lalu lintas (searah / 2 jalur)
3.
Bentuk lengkung alur
4.
Besaran dari turning circle base kapal
dan lokasinya
5.
Arah angin, arah arus dan gerakan
perambatan gelombang
6.
Stabilitas dari pemecah gelombang
7.
Arah kapal saat merapat ke dermaga
Kedalaman
Alur Pelayaran
Persamaan yang digunakan untuk
mendapatkan kedalaman alur ideal adalah :
H = d + G + z + P + R + S + K
(Pelabuhan,
Bambang Triatmodjo, hal 167, 1997)
Dimana:
d = draft kapal = 5.4 m
G = gerakan vertikal kapal karena
gelombang.
= 0,5 x B x sin α
Z =
squat
= 2,4
Δ =
d x Lpp x B
Fr =
angka Fraude =
R =
ruang kebebasan bersih = 0,2 d
P + S + K = 1 m
Lebar
Alur Pelayaran
Bila
lebar kapal adalah B, maka lebar jalur lalu-lintas adalah 1,2 sampai 1,5 B.dan
jalur pengaman adalah 1,5 B. ukuran lebar alur dihitung mulai dari kemiringan
alur.
Gambar
2.5 Lebar Alur Pelayaran
Panjang
alur Pelayaran
Panjang
alur masuk dihitung mulai dari posisi kapal mengurangi kecepatan sampai memasuki
turning basin area (stopping distance, Sd) adalah :
Menurut
rekomendasi PIANC, panjang alur minimal untuk kondisi kapal ±10.000 DWT dengan
kecepatan maksimum 5 knots, adalah 1× Loa kapal, dengan Loa digunakan dari
kapal rencana terbesar. Panjang alur ini akan digunakan juga sebagai panjang
minimal dari ujung mulut breakwater hingga turning basin area.
·
Mulut pelabuhan (Port Entrance)
Gerakan kapal untuk masuk ke dalam
sutau pelabuhan harus direncanakan, karena dipersulit dengan adanya arus dan
angin yang berubah. Gerakan ini biasa disebut navigasi kapal. Navigasi ini
meliputi:
a.
Pendekatan kapal untuk masuk ke
pelabuhan
b.
Gerakan memutar pada kolam putar
(turning basin)
c.
Penambatan kapal
Karena
adanya gerakan kapal yang sulit untuk masuk ke pelabuhan, maka dalam merencanakan
mulut pelabuhan untuk melayani kapal-kapal besar (>10.000 DWT) dianjurkan
antara (200ᴼᴼ-300ᴼᴼ) m
2.5.2 Penanganan muatan
Dalam rangka pengembangan ekonomi nasional, pelabuhan menempati
kedudukan yang penting sebagai bagian konsep hubungan dan distribusi. Pelabuhan
bukan hanya berfungsi sebagai terminal, tetapi juga berfungsi sebagai transito dimana
barang / manusia / hewan dapat berpindah pada jenis alat transport yang lain. Perpindahan
muatan ini dapat menaikkan biaya. Dalam merencanakan pelabuhan perlu memperhatikan
faktor ini, agar konsumen tidak dirugikan. Jadi fasilitas penangan muatan harus
efektif, aman dan cepat.
2.5.3
Parameter penentuan ukuran pelabuhan
1. PANJANG, LEBAR, DAN KEDALAMAN
DERMAGA
Ukuran dermaga didasarkan pada perkiraan jenis kapal yang akan
berlabuh pada
pelabuhan tersebut. Beberapa bentuk
dasar dermaga adalah:
a.
Bentuk dermaga memanjang, dimana muka
deramaga adalah sejajar dengan garis pantai; ukuran: d = n.L + (n-1).15 +
2.(25)
Tambatan ini dibangun bila garis
kedalaman kolam pelabuhan hamper merata sejajar dengan garis pantai. Bentuk ini
biasa digunakan untuk pelabuhan peti kemas, dimana dibutuhkan suatu lapangan
terbuka (minimum 60 m)
Gambar 2.6 Dermaga
Memanjang
b.
Bentuk dermaga menyerupai jari. Dermaga
ini dibangun bila kedalaman terbesar menjorok ke laut dan tidak teratur.
Khususnya dibangun untuk melayani kapal dengan muatan umum:
a)
ukuran panjang dermaga (m): d = n.L +
(n-1).15 + 2.(25)
b)
ukuran lebar kolam (m): b = 2.B + (30 –
40)
Gambar 2.7 dermaga
menyerupai jari
c)
bentuk pier, dibangun
bila garis kedalaman jauh dari pantai dan perencana tidak menginginkan adanya
pengerukan kolam pelabuhan yang besar, berhubung dengan lingkungan
stabilitasnya. Antara dermaga dan pantai dihubungkan dengan kembatan penghubung
(approach trestle) sebagai penerus dari pergerakan barang.
Gambar
2.8 Dermaga bentuk Pier
2.
KEDALAMAN KOLAM PELABUHAN DAN ELEVASI DERMAGA
Kedalaman dasar kolam ditetapkan berdasarkan sarat maksimum
(maks. draft) kapal yang bertambat ditambah dengan jarak aman sebesar (0,8-1,0)
m. Elevasi dermaga ditetapkan antara (0,5-1,5) m diatas MHWS sesuai dengan
besarnya kapal.
Gambar
2.9 Kedalaman Kolam Pelabuhan
Gambar
2.10 Elevasi Dermaga
3.
PENENTUAN LEBAR DERMAGA
Dermaga direncanakan sesuai dengan kebutuhan dermaga.
Perhitungan lebar dermaga dilakukan dengan memperhitungkan jarak tepi, jarak
kaki crane dan kebutuhan manouver
peralatan yang berada diatas dermaga.
4.
LEBAR DAN LUAS GUDANG
Gudang harus dirancang sedemikian rupa agar memenuhi
persyaratan-persyaratan berikut:
a.
Lalu-lintas dan pergerakan muatan di
dalam dan di luar gudang harus lancer
b.
Ukuran pintu minimal harus 4 m dan tinggi
minimum 3 m. di dalam gudang hendaknya bebas hambatan
c.
Penerangan baik di siang maupun di
malam hari. Aman terhadap air hujan
d.
Kemiringan lantai harus menjamin tidak
tergenangnya air di dalam gudang dan barang dapat ditumpuk dengan baik.
e.
Kekuatan daya dukung lantai gudang
minimal untuk 1000Kg/m2
f.
Terjaminnya gudang dari bahaya
kebakaran dan pencurian
5. JALAN DI DALAM PELABUHAN
Jalan yang menghubungkan dermaga
/gudang dengan jaringan jalan di luar pelabuhan diatur dengan kelas jalan I dan
minimal 2 jalur disesuaikan dengan intensitas keluar-masuknnya muatan di
pelabuhan. Disarankan lebar minimal adalah 8 m
2.5.4 Muatan-muatan yang perlu
diperhatikan dalam perencanaan pelabuhan
1.
MUATAN HORIZONTAL
a. Gaya akibat angina
Angin
yang berhembus ke arah badan kapal yang ditambatkan akan menyebabkan gerakan
pada kapal yang bisa menimbulkan gaya terhadap dermaga. Apabila arah angin
menuju ke dermaga, maka gaya tersebut akan berupa benturan kepada dermaga.
Sedangkan apabila arah angin meninggalkan dermaga, maka gaya tersebut akan
mengakibatkan gaya tarikan kepada alat penambat. Gaya akibat angin maksimum
terjadi saat berhembus angin dari arah lebar:
Fw = Cw . γ w . Aw . (Vw2/2g)
dimana :
Fw =
Gaya akibat angin arah tegak lurus kapal (Kgf )
γ w =
Berat jenis udara (Kg/m3)
g =
Percepatan gravitasi (m/dt2)
Aw =
Proyeksi bidang yang tertiup angin ( m2 )
Vw =
Kecepatan angin di pelabuhan (m/dt )
Cw =
Koefisien angin = 1,1
b. Gaya akibat arus
Bila
pada tambatan terdapat kapal yang sedang berlabuh, maka diperhitungkan adalah
luas muka kapal diatas permukaan kapal di atas permukaan air, kemudian dikalikan
dengan faktor 1,3 sebagai ganti ukuran bentuk kapal sebenarnya. Besar gaya
akibat arus adalah γ/(2g) . v2, dimana:
γ
: berat jenis benda cair dimana kapal tersebut terapung
g
: percepatan gravitasi
v
: kecepatan arus
c.
Gaya akibat benturan kapal
Pada
waktu merapat ke dermaga, kapal masih mempunyai kecepatan sehingga terjadi
benturan antara dermaga dengan kapal. Dalam perencanaan, dianggap bahwa benturan maksimum terjadi apabila kapal bermuatan penuh
menghantam dermaga dengan sudut 10o terhadap sisi depan dermaga. Besarnya
energi benturan yang diberikan oleh kapal adalah sesuai dengan rumus berikut :
E = (WV2)/2g x Cm x Ce x Cs x Cc
E
= energi kinetik yang timbul
akibat benturan kapal (ton meter)
V
= kecepatan kapal saat merapat (m/det)
W
= displacement tonage (ton)
= 1,3 . k . (L.B.D/35)
L
= panjang kapal (ft)
B
= lebar kapal (ft)
D
= draft (ft)
α
= sudut penambatan kapal terhadap
garis luar dermaga (10o)
g
= gaya gravitasi bumi = 9,81
m/det2
Cm
= koefisien massa
Ce
= koefisien eksentrisitas
Cs
= koefisien kekerasan (diambil 1)
Cc
= koefisien bentuk dari tambatan (
diambil 1)
Hasil
perhitungan energi akibat benturan kapal kemudian dikalikan dengan dua untuk mendapatkan
beban impak abnormal. Kemudian beban impak abnormal dikalikan dengan faktor
reduksi produk fender yang ditentukan oleh supplier fender, dengan harga faktor
reduksi ± 10% dari beban impak abnormal
d. Gaya akibat gempa
Analisis
dinamik menggunakan respon spektrum yang dihitung secara tiga dimensi dengan
menggunakan program SAP 2000 versi 9.
Faktor-faktor
yang mempengaruhi besarnya beban gempa antara lain:
1.
Faktor keutamaan struktur (I)
2.
Faktor reduksi gempa (R)
3.
Faktor respon gempa (C) yang ditentukan
berdasarkan zona gempa dan jenis tanah.
4.
Beban vertikal struktur atau massa dari
beban sendiri dan beban dari luar.
·
Faktor Keutamaan Struktur (I)
·
Faktor Reduksi Beban Gempa (R)
Sistem struktur dermaga ini pada
dasarnya memiliki rangka ruang pemikul beban gravitasi secara lengkap, dimana
beban lateral dipikul rangka pemikul momen terutama melalui mekanisme lentur.
Biasanya untuk system rangka pemikul momen biasa dari beton bertulang harga
Faktor Daktilitas Maksimum μm = 2,1 dan Faktor Reduksi Gempa Maksimum Rm = 3,5.
·
Faktor Spektrum Respon Gempa (C)
Koefisien spektrum respon gempa (C)
digunakan untuk menjamin agar struktur bangunan mampu untuk memikul beban gempa
yang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem struktur. Besarnya faktor respon gempa
didapat dari diagram spektrum respon gempa. Pemilihan dan penggunaan diagram
spektrum respon gempa didasarkan pada zona gempa dan jenis tanah.
·
Penentuan
Zona Gempa
Faktor
wilayah kegempaan (Z) dimaksudkan untuk memperhitungkan pengaruh dari
beban gempa pada suatu wilayah tertentu.
e. Gaya akibat muatan hidup horizontal
Besar
muatan hidup horizontal diambil secara prosentase (5-10) % dari muatan hidup yang
bekerja pada bangunan pelabuhan.
2.
MUATAN VERTIKAL
Muatan vertikal terdiri dari muatan mati (dead load) dan muatan
hidup (life load). Muatan mati terjadi akibat berat konstruksi-konstruksi yang
terdapat pada bangunan tersebut, sedang muatan hidup biasanya terdiri atas
muatan merata, muatan terpusat akibat roda-roda truk, mobil, crane,
dll. Muatan hidup merata biasanya untuk menampung muatan-muatan minyak / air /
barang-barang curah dan umumnya diambil (2-4) t/m3.