Minggu, 03 Juni 2018

Perencanaan Pelabuhan II



BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Masalah
Masalah transportasi merupakan masalah yang selalu dihadapi oleh semua Negara, terutama Negara yang sedang berkembang seperti Indonesia. Permasalahan yang ada bukan hanya menyangkut transportasi darat, tetapi juga transportasi laut. Apalagi dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk, maka kebutuhan manusia juga ikut meningkat. Akan tetapi, kebutuhan yang ada dalam satu wilayah atau suatu Negara tidak semuanya dapat tersedia. Dengan adanya transportasi laut ini maka jarak tempuh yang dibutuhkan akan terasa lebih cepat, terutama bagi perkembangan ekonomi suatu daerah dimana pusat produksi barang konsumen dapat dipasarkan dengan cepat dan lancar. Selain itu kebutuhan bagi bidang ekonomi, pelabuhan yang membawa dampak positif bagi perkembangan suatu daerah yang terisolisir terutama daerah yang berupa perairan sehingga hubungan darat sulit dilakukan dengan baik.
Sehingga sebagai mahasiswa Teknik Kelautan, kita dituntut untuk dapat merencanakan pelabuhan. Dimana, untuk dapat merencanakan suatu pelabuhan yang baik, terlebih dahulu kita harus mengetahui fasilitas-fasilitas yang ada di pelabuhan, serta bagaimana cara penataannya.

1.2 Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat dirumuskan beberapa permasalahan sebagai berikut :
·         Apa saja jenis-jenis pelabuhan dan fasilitasnya?
·         Apa saja fasilitas yang berada di pelabuhan?
·         Bagaimana pelaksanaan konstruksi pelabuhan?

1.3 Tujuan
Makalah ini disusun dengan tujuan untuk mengetahui jenis pelabuhan serta fasilitas-fasilitas yang ada dipelabuhan tersebut.

BAB II
PELABUHAN

2.1 DEFINISI PELABUHAN
Beberapa definisi pelabuhan, diantaranya :
Ø  Secara teknis pelabuhan adalah salah satu bagian dari Ilmu Bangunan Maritim, dimana padanya dimungkinkan kapal-kapal berlabuh atau bersandar dan kemudian dilakukan bongkar muat.
o   Ditinjau dari sub sistem angkutan (Transport), maka pelabuhan adalah salah satu simpul dari mata rantai kelancaran angkutan muatan laut dan darat. Jadi secara umum pelabuhan adalah suatu daaerah perairan yang terlindung terhadap badai/ombak/arus, sehingga kapal dapat berputar (turning basin), bersandar/membuang sauh,sedemikian rupa sehingga bongkar muat atas barang dan perpindahan penumpang dapat dilaksanakan. Guna mendukung fungsi-fungsi tersebut dibangun dermaga (piers or wharves), jalan, gudang, fasilitas penerangan, telekomunikasi dan sebagainya, sehingga fungsi pemindahan muatan dari/ke kapal yang bersandar di pelabuhan menuju pelabuhan selanjutnya dapat dilaksanakan.
Ø  Dari segi manajemen pelabuhan (bina pengusahaan) berarti prosedur kegiatan-kegiatan sejak kedatangan kapal, bongkar muat barang, dan hubangan kapal dengan daerah-daerah lain, dimana kegiatan tersebut harus dapat dikelola secara efisien.
o   Ditinjau dari segi finansiil, pengusahaan pelabuhan harus dapat menghasilkan, dalam arti secara minimal segala investasi dan peng-operasiannya harus dapat ditutup dari hasil pendapatan dalam suatu periode tertentu
Ø  Menurut Quinn, A.D Pelabuhan adalah suatu perairan yang sebagian tertutup dan terlindung terhadap angin dan gelombang, serta aman bagi kapal untuk berlabuh, mengisi bahan bakar, mengadakan perbaikan dan pemindahan barang.
Ø  Peraturan Pemerintah No. 69 tahun 2001 Tentang Kepelabuhanan Pelabuhan adalah tempat yang terdiri dari daratan dan perairan disekitarnya dengan batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi yang dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, berlabuh, naik turun penumpang dan bongkar muat barang yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra dan antar moda transportasi.

Dengan demikian, pelabuhan adalah suatu tempat yang memenuhi syarat-syarat tertentu dilengkapi fasilitas-fasilitas yang digunakan untuk kegiatan pemerintahan dan kegiatan ekonomi dimana dibutuhkan manajemen yang baik agar fungsinya dapat dioptimalkan dan dapat mencapai tujuan awal pembangunan pelabuhan tersebut.


2.2 FUNGSI PELABUHAN
Fungsi dari pelabuhan adalah :
Ø  Interface : fasilitas dan pelayanan untuk transportasi barang dari kapal ke moda transportasi lain dan sebaliknya.
Ø  Link : mata rantai dalam sistem transportasi.
Ø  Gateway : pintu gerbang dari daerah atau negara.
Ø  Industry entity : terdapat industri estate/industrial lengkap dengan jaringan dan jasa transportasi.

Peran pelabuhan
Ø  Transportasi : penunjang dan dinamisator sistem antar moda transportasi, baik angkutan laut maupun darat.
Ø  Perdagangan : akses perdagangan internasional dan domestic, serta memberi kesempatan yang lebih luas dalam menentukan hubungan perdagangan.
Ø  Industri : industri transportasi, industri yang berorientasi ekspor atau bahan bakunya impor dan industri lain.

2.3 KLASIFIKASI PELABUHAN
Ditinjau dari segi penyeleggaraannya:
Ø  Pelabuhan umum, diselenggarakan untuk kepentingan pelayanan masyarakat umum. Penyelenggaraan pelabuhan umum dilakukan oleh pemerintah dan pelaksanaannya dapat dilimpahkan kepada badan usaha milik negara yang didirikan untuk maksud tersebut. Di Indonesia dibentuk empat badan usaha milik negara yang diberi wewenang untuk mengelola pelabuhan umum diusahakan. Keempat badan usaha tersebut adalah : PT (Persero) Pelabuhan Indonesia Iberkedudukan di Medan, Pelabuhan Indonesia II berkedudukan di Jakarta, Pelabuhan Indonesia III berkedudukan di Surabaya dan Pelabuhan Indonesia IV berkedudukan di Ujung Pandang.
Ø  Pelabuhan khusus, diselenggarakan untuk kepentingan sendiri guna menunjang kegiatan tertentu. Pelabuhan ini tidak boleh digunakan untuk kepentingan umum, kecuali dalam keadaan tertentu dengan ijin pemerintah. Pelabuhan khusus dibangun oleh suatu perusahaan baik pemerintah maupun swasta yang berfungsi untuk prasarana pengiriman hasil produksi perusahaan tersebut. Sebagai contoh adalah pelabuhan LNG Arun di Aceh yang digunakan untuk mengirimkan hasil produksi gas alam cair ke daerah atau negara lain. Pelabuhan pabrik alumunium Asahan di Kuala Tanjung Sumatra Utara digunakan untuk melayni import bahan baku bauksit dan exort alumunium ke daerah / negara lain.

Ditinjau dari segi pengusahaannya
Ø  Pelabuhan yang diusahakan, pelabuhan ini sengaja diusahakan untuk memberikan fasilitas-fasilitas yang diperlukan oleh kapal yang memasuki pelabuhan untuk melakukan kegiatan bongkar-muat barang, menaik-turunkan penumpang serta kegiatan lainnya. Pemakaian pelabuhan ini dikenakan biaya-biaya , seperti biaya jasa labuh, jasa tambat, jasa pemanduan, jasa penundaan, jasa pelayanan air bersih, jasa dermaga, jasa penumpukan, bongkar-muat, dan sebagainya.
Ø  Pelabuhan yang tidak diusahakan, pelabuhan ini hanya merupakan tempat singgah kapal/perahu, tanpa fasilitas bongkar muat , bea-cukai, dan sebagainya. Pelabuhan ini umumnya pelabunan kecil yang disubsidi oleh pemerintah , dan dikelola oleh Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jendral Perhubungan Laut.
Ø  Pelabuhan otonom, yaitu pelabuhan yang diserahkan wewenangnya untuk mengatur diri sendiri.

Ditinjau dari fungsinya dalam perdagangan nasional dan internasional
Ø  Pelabuhan laut, pelabuhan yang bebas dimasuki oleh kapal-kapal berbendera asing. Pelabuhan ini biasanya merupakan pelabuhan besar dan ramai dikunjungi oleh kapal-kapal samudra.
Ø  Pelabuhan pantai, pelabuhan yang disediakan untuk perdagangan dalam negeri dan oleh karena itu tidak bebas disinggahi oleh kapal berbendera asing. Kapal asing dapat masuk ke pelabuhan ini dengan memint ijin terlebih dahulu.

Ditinjau dari segi penggunaannya
Ø  Pelabuhan ikan, pada umumnya pelabuhan ikan tidak memerlukan kedalaman air yang besar, karena kapal-kapal motor yang digunakan untuk menangkap ikan tidak besar.
Ø  Pelabuhan minyak, untuk keamanan pelabuhan minyak harus diletakkan agak jauh dari keperluan umum. Pelabuhan minyak biasanya tidak memerlukan dermaga atau pangkalan yang harus dapat menahan muatan vertikal yang besar, melainkan cukup membuat jembatan perancah atau tambatan yang dibuat menjorok ke laut untuk mendapatkan kedalaman air yang cukup besar. Bongkar muat dilakukan dengan pipa-pipa dan pompa-pompa. Pipa-pipa penyalur diletakkan di bawah jembatan agar lalu lintas di atas jembatan tidak terganggu. Tetapi pada tempat-tempat di dekat kapal yang merapat, pipa- pipa dinaikkan ke atas jembatan guna memudahkan penyambungan pipa-pipa. Biasanya, di jembatan tersebut juga ditempatkan pipa uap untuk memebersihkan tangki kapal dan pipa air untuk suplai air tawar. Karena jembatan tidak panjang, maka pada ujung kapal harus diadakan penambatan dengan bolder atau pelampung pengikat agar kapal tdak bergerak.
Ø  Pelabuhan barang, pelabuhan ini mempunyai dermaga yang dilengkapi dengan fasilitas untuk bongkar muat barang. Pelabuhan dapat berada di pantai atau estuari dari sungai besar. Daerah perairan pelabuhan harus cukup tenang sehingga memudahkan bongkar muat barang. Pelabuhan barang ini bisa dibuat oleh pemerintah sebagai pelabuhan niaga atau perusahaan swasta untuk keperluan transport hasil produksinya seperti baja, alumunum, pupuk, batu bara, minyak dan sebagainya. Pada dasarnya pelabuhan barang harus mempunyai perlengkapanperlengkapan berikut ini:
a.       Dermaga harus panjang dan harus dapat menampung seluruh panjang kapal atau setidaktidaknya 80% dari panjang kapal. Hal ini disebabkan karena muatan dibongkar muat melalui bagian muka, belakang dan di tengah kapal.
b.      Mempunyai halaman dermaga yang cukup lebar untuk keperluan bongkar muat barang. Barang yang akan dimuat disiapkan di atas dermaga dan kemudian diangkat dengan kran masuk kapal. Demikian pula pembongkarannya dilakukan dengan kran dan barang diletakkan di atas dermaga yang kemudian diangkut ke gudang.
c.       Mempunyai gudang transito/penyimpanan di belakang halaman dermaga.
d.      Tersedia jalan dan halaman untuk pengambilan /pemasukan barang dari dan ke gudang serta mempunyai fasilitas reparasi.

Jenis muatan:
a.       Barang-barang potongan (general cargo) yaitu barang-barang yang dikirim dalam bentuk satuan seperti mobil, truk, mesin, dan barang-barang yang dibungkus dalam peti, karung, drum, dan sebagainya.
b.      Muatan curah/lepas (bulk cargo) yang dimuat tanpa pembungkus seperti batu bara, bijibijian, minyak dan sebagainya.
c.       Peti kemas (container) yaitu suatu peti yang ukurannya telah distandarisasi sebagai pembungkus barang-barang yang dikirim. Karena ukurannya teratur dan sama, maka penempatannya akan lebih dapat diatur dan pengangkutannyapun dapat dilakukan dengan alat tersendiri yang lebih efesien. Ukuran peti kemas dibedakan dalam 6 macam yaitu :
1. 8x8x5 ft3 berat maksimum 5 ton
2. 8x8x7 ft3 berat maksimum 7 ton
3. 8x8x10 ft3 berat maksimum 10 ton
4. 8x8x20 ft3 berat maksimum 20 ton
5. 8x8x25 ft3 berat maksimum 25 ton
6. 8x8x40 ft3 berat maksimum 40 ton

·         Pelabuhan penumpang, tidak banyak berbeda dengan pelabuhan barang . Pada pelabuhan barang di belakang dermaga terdapat gudang-gudang , sedang untuk pelabuhan penumpang dibangun stasiun penumpang yang melayani segala kegiatan yang berhubungan dengan kebutuhan orang yang bepergian, seperti kantor imigrasi, duane, keamanan, direksi pelabuhan, maskapai pelayaran, dan sebagainya. Barang-barang yang perlu dibongkar muat tidak begitu banyak, sehingga gudang barang tidak perlu besar. Untuk kelancaran masuk keluarnya penumpang dan barang, sebaiknya jalan masuk/keluar dipisahkan. Penumpang melalui lantai atas dengan menggunakan jembatan langsung ke kapal, sedang barang-barang melalui dermaga.
·         Pelabuhan campuran, pada umumnya percampuran pemakaian ini terbatas untuk penumpang dan barang, sedangkan untuk keperluan minyak dan ikan biasanya tetap terpisah. Tetapi bagi pelabuhan kecil atau masih dalam taraf perkembangan, keperluan untuk bongkar muat minyak juga menggunakan dermaga atau jembatan yang sama guna keperluan barang dan penumpang. Pada dermaga dan jembatan juga diletakkan pipa-pipa untuk mengalirkan minyak.
·         Pelabuhan Militer, pelabuhan ini mempunyai daerah perairan yang cukup luas untuk memungkinkan gerakan cepat kapal-kapal perang dan agar letak bangunan cukup terpisah. Konstruksi tambatan maupun dermaga hampir sama dengan pelabuhan barang, hanya saja situasi dan perlengkapannya agak lain. Pada pelabuhan barang letak/kegunaan bangunan harus se-efisien mungkin, sedang pada pelabuhan militer bangunan-bangunan pelabuhan harus dipisah-pisah yang letaknya agak berjauhan.

Ditinjau menurut letak geografis
·         Pelabuhan alam, merupakan daerah perairan yang terlindungi dari badai dan gelombang secara alam, misalnya oleh suatu pulau, jazirah atau terletak di teluk, estuari dan muara sungai. Di daerah ini pengaruh gelombang sangat kecil. Estuari adalah bagian dari sungai yang dipengaruhi oleh pasang surut air laut. Karena adanya pasang surut tersebut maka kedalaman air di estuari cukup besar, baik pada waktu air pasng maupun surut, sehingga memungkinkan kapal-kapal untuk masuk ke daerah perairan tersebut. Di estuari ini tidak dipengaruhi oleh gelombang, tetapi pengaruh arus dan sedimentasi cukup besar.




Gambar 2.1 Pelabuhan Alam
·         Pelabuhan buatan, adalah suatu daerah perairan yang dilindungi dari pengaruh gelombang dengan membuat bangunan pemecah gelombang (breakwater). Pemecah gelombang ini membuat daerah perairan tertutup dari laut dan hanya dihubungkan oleh suatu celah atau mulut pelabuhan untuk keluar masuknya kapal. Di dalam daerah tersebut dilengkapi dengan alat penambat. Bagunan ini dibuat mulai dari pantai dan menjorok ke laut sehingga gelombang yang menjalar ke pantai terhalang oleh bangunan tersebut.




Gambar 2.2 Pelabuhan Buatan

·         Pelabuhan semi alam, pelabuhan ini merupakan campuran dari kedua tipe di atas. Misalnya suatu pelabuhan yang terlindungi oleh lidah pantai dan perlindungan buatan hanya pada alur masuk. Pelabuhan Bengkulu adalah contoh dari pelabuhan ini. Pelabuhan Bengkulu memanfaatkan teluk yang terlindung oleh lidah pasir untuk kolam pelabuhan. Pengerukan dilakukan pada lidah pasir untuk membentuk saluran sebagai jalan masuk/keluar kapal. Contoh lainnya adalah muara sungai yang kedua sisinya dilindungi oleh jetty. Jetty tersebut berfungsi untuk menahan masuknya transpor pasir sepanjang pantai ke muara sungai , yang dapat menyebabkan terjadinya pendangkalan.



Gambar 2.3 Pelabuhan Semi Alam





2.4 FASILITAS PELABUHAN
Sesuai Peraturan pemerintah Republik Indonesia nomor 70 tahun 1996 tentang Pelabuhan dalam Pasal 8 merupakan daerah yang digunakan untuk :
a.       Fasilitas pokok pelabuhan yang meliputi :
         1. Perairan tempat labuh 
         2. Kolam labuh
                          3. Alih muat antar kapal 
               4. Dermaga       
               5. Terminal penumpang
               6. Pergudangan
               7. Lapangan penumpukan
         8. Terminal peti emas, curah cair, curah kering dan RO-RO  
               9. Perkantoran untuk kegiatan pemerintahan dan pelayanan jasa
1            10.  Fasilitas bunker 
              11.  Instalasi air, listrik dan telekomonikasi
              12.  Jaringan jalan dan rel kereta api
              13.  Fasilitas pemadam kebakaran
              14.  Tempat tunggu kendaraan bermotor


b.      Fasilitas penunjang pelabuhan yang meliputi:
            1.      Kawasan perkantoran untuk mengguna jasa pelabuhan;
            2.      Sarana umum;
            3.      Tempat penampungan limbah;
            4.      Fasilitas pariwisata, pos, dan telekomunikasi;
            5.      Fasilitas perhotelan dan restoran ;
            6.      Areal pengembangan pelabuhan;
            7.      Kawasan perdagangan;
            8.      Kawasan industri.

Fasilitas bangunan pelabuhan adalah seluruh bangunan / konstruksi yang berada dalam daerah kerja suatu pelabuhan baik itu di darat maupun di laut yang merupakan saran pendukung guna memperlancar jalannya kegiatan yang ada dalam pelabuhan.


Gambar 2.4 Sarana da Prasarana Pelabuhan


2.5 PERENCANAAN PELABUHAN
Untuk dapat merealisir suatu pembangunan pelabuhan, maka minimal ada tujuh data-data pokok yang dibutukan, yaitu:
1.      Asal dan tujuan muatan; jenis muatan
2.      Klimatologi, meliputi: angin, pasang surut, sifat air laut
3.      Topografi, geologi, struktur tanah
4.      Recana pembiayaan, indikator keberhasilan dilihat dari segi investasi
5.      Pendayagunaan modal sitinjau dari segi operasional, terutama dalam penanganan
muatan
6.      Kaitan pelabuhan dengan jenis kapal yang singgah dan sarana/prasarana angkutan lain yang menfukung kegiatan pelabuhan dengan daerah pendukungnya secara keseluruhan
7.      Kaitan pelabuhan dengan pelabuhan lainnya dalam rangka lalu-lintas dan system jaringan guna mendukung perdagangan.

Untuk perencanaan pelabuhan yang baik, ciri-ciri teknik khusus harus diperhatikan agar rancangan desain pelabuhan dapat memenuhi persyaratan berikut:
1.      Kapal harus dapat dengan mudah ke luar-masuk pelabuhan dan bebas dari gangguan gelombang dan cuaca, sehingga navigasi kapal dapat dilakukan
2.      Tersedia ruang gerak kapal di dalam kolam dan dalam pelabuhan. Gerakan memutar kapal untuk mengarah ke luar pelabuhan harus dimungkinkan sebelum kapal ditambatkan
3.      Pengerukan mula dan pemeliharaan pengerukan yang minim
4.      Mengusahakan perbedaan pasang-surut yang relatif kecil, tetapi pengendapan harus dapat diperkecil
5.      Kemudahan kapal untuk bertambat
6.      Pembuatan dermaga diusahakan sedemikian, agar:
a.       Biaya awal dan biaya pemeliharaan yang minim, tetapi kuat memikul muatan, peralatan, dan tumbukan kapal pada saat menambat
b.      Letak dan bentuk tambatan yang mempu menampung berbagai jenis kapal dengan draft atau penjang kapal yang berlainan
c.       Mempunyai ukuran dimensi yang cukup untuk melaksanakan bongkar-muat, jalan kereta api, jalan raya, gudang pelabuhan, dan alat-alat transportasi lain yang beroperasi di pelabuhan
d.      Bagi barang khusus (curah), maka penanganan bongkar-muat agar dapat dilakukan secara efisien.
7.      Cukup mempunyai tempat-tempat penyimpanan tertutup ataupun lapangan terbuka untuk menampung muatan
8.      Penyediaan peralatan bongkar muat yang memadai
9.      Fasilitas prasarana lain yang mendukung, yaitu air bersih, listrik, telepon dan minyak yang cukup untuk meayani kapal dan muatan
10.  Mempunyai jaringan angkutan darat yang mudah dengan daerah pendukungnya.
11.  Muatan diusahakan bebas dari gangguan, misalnya terhadap pencurian dan bahaya
12.  kebakaran
13.  Tersedia fasilitas pemeliharaan minimal baik bagi kapalnya maupun peralatannya
14.  Tersedia fasilitas perkantoran untuk para karyawan di pelabuhan
15.  Masih dimungkinkannya perluasan atau pengembangan pelabuhan

Dengan demikian, perancangan pelabuhan berkaitan erat dengan fungsi dan tata letak tiap-tiap bagiannya untuk dihadapkan pada kegiatan perencanaan, agar investasi mencapai tujuannya.

2.5.1 Perancangan pelabuhan, berkaitan dengan navigasi kapal
·         Alur Pelayaran (Ships Channel)
Alur pelayaran berfungsi sebagai jalan masuk dan keluar kapal dari dan menuju dermaga. Penentuan dimensi alur pelayaran meliputi kedalaman dan lebar alur pelayaran. Dalam hal ini perencana harus memperhatikan:
1.      Dimensi kapal yang akan dilayani
2.      Jalur lalu lintas (searah / 2 jalur)
3.      Bentuk lengkung alur
4.      Besaran dari turning circle base kapal dan lokasinya
5.      Arah angin, arah arus dan gerakan perambatan gelombang
6.      Stabilitas dari pemecah gelombang
7.      Arah kapal saat merapat ke dermaga

Kedalaman Alur Pelayaran
Persamaan yang digunakan untuk mendapatkan kedalaman alur ideal adalah :

H = d + G + z + P + R + S + K

(Pelabuhan, Bambang Triatmodjo, hal 167, 1997)
Dimana:
d          = draft kapal = 5.4 m
G         = gerakan vertikal kapal karena gelombang.
= 0,5 x B x sin α
Z          = squat
= 2,4
Δ          = d x Lpp x B
Fr         = angka Fraude =
R         = ruang kebebasan bersih = 0,2 d
P + S + K = 1 m
Lebar Alur Pelayaran
Bila lebar kapal adalah B, maka lebar jalur lalu-lintas adalah 1,2 sampai 1,5 B.dan jalur pengaman adalah 1,5 B. ukuran lebar alur dihitung mulai dari kemiringan alur.



Gambar 2.5 Lebar Alur Pelayaran

Panjang alur Pelayaran
Panjang alur masuk dihitung mulai dari posisi kapal mengurangi kecepatan sampai memasuki turning basin area (stopping distance, Sd) adalah :
Menurut rekomendasi PIANC, panjang alur minimal untuk kondisi kapal ±10.000 DWT dengan kecepatan maksimum 5 knots, adalah 1× Loa kapal, dengan Loa digunakan dari kapal rencana terbesar. Panjang alur ini akan digunakan juga sebagai panjang minimal dari ujung mulut breakwater hingga turning basin area.
·         Mulut pelabuhan (Port Entrance)
Gerakan kapal untuk masuk ke dalam sutau pelabuhan harus direncanakan, karena dipersulit dengan adanya arus dan angin yang berubah. Gerakan ini biasa disebut navigasi kapal. Navigasi ini meliputi:
a.       Pendekatan kapal untuk masuk ke pelabuhan
b.      Gerakan memutar pada kolam putar (turning basin)
c.       Penambatan kapal
Karena adanya gerakan kapal yang sulit untuk masuk ke pelabuhan, maka dalam merencanakan mulut pelabuhan untuk melayani kapal-kapal besar (>10.000 DWT) dianjurkan antara (200ᴼᴼ-300ᴼᴼ) m

2.5.2 Penanganan muatan
Dalam rangka pengembangan ekonomi nasional, pelabuhan menempati kedudukan yang penting sebagai bagian konsep hubungan dan distribusi. Pelabuhan bukan hanya berfungsi sebagai terminal, tetapi juga berfungsi sebagai transito dimana barang / manusia / hewan dapat berpindah pada jenis alat transport yang lain. Perpindahan muatan ini dapat menaikkan biaya. Dalam merencanakan pelabuhan perlu memperhatikan faktor ini, agar konsumen tidak dirugikan. Jadi fasilitas penangan muatan harus efektif, aman dan cepat.

2.5.3 Parameter penentuan ukuran pelabuhan
1. PANJANG, LEBAR, DAN KEDALAMAN DERMAGA
Ukuran dermaga didasarkan pada perkiraan jenis kapal yang akan berlabuh pada pelabuhan tersebut. Beberapa bentuk dasar dermaga adalah:
a.       Bentuk dermaga memanjang, dimana muka deramaga adalah sejajar dengan garis pantai; ukuran: d = n.L + (n-1).15 + 2.(25)
Tambatan ini dibangun bila garis kedalaman kolam pelabuhan hamper merata sejajar dengan garis pantai. Bentuk ini biasa digunakan untuk pelabuhan peti kemas, dimana dibutuhkan suatu lapangan terbuka (minimum 60 m)

Gambar 2.6 Dermaga Memanjang

b.      Bentuk dermaga menyerupai jari. Dermaga ini dibangun bila kedalaman terbesar menjorok ke laut dan tidak teratur. Khususnya dibangun untuk melayani kapal dengan muatan umum:
a)      ukuran panjang dermaga (m): d = n.L + (n-1).15 + 2.(25)
b)      ukuran lebar kolam (m): b = 2.B + (30 – 40)


Gambar 2.7 dermaga menyerupai jari

c)      bentuk pier, dibangun bila garis kedalaman jauh dari pantai dan perencana tidak menginginkan adanya pengerukan kolam pelabuhan yang besar, berhubung dengan lingkungan stabilitasnya. Antara dermaga dan pantai dihubungkan dengan kembatan penghubung (approach trestle) sebagai penerus dari pergerakan barang.


Gambar 2.8 Dermaga bentuk Pier




2. KEDALAMAN KOLAM PELABUHAN DAN ELEVASI DERMAGA
Kedalaman dasar kolam ditetapkan berdasarkan sarat maksimum (maks. draft) kapal yang bertambat ditambah dengan jarak aman sebesar (0,8-1,0) m. Elevasi dermaga ditetapkan antara (0,5-1,5) m diatas MHWS sesuai dengan besarnya kapal.



Gambar 2.9 Kedalaman Kolam Pelabuhan



Gambar 2.10 Elevasi Dermaga

3. PENENTUAN LEBAR DERMAGA
Dermaga direncanakan sesuai dengan kebutuhan dermaga. Perhitungan lebar dermaga dilakukan dengan memperhitungkan jarak tepi, jarak kaki crane dan kebutuhan manouver peralatan yang berada diatas dermaga.
4. LEBAR DAN LUAS GUDANG
Gudang harus dirancang sedemikian rupa agar memenuhi persyaratan-persyaratan berikut:
a.       Lalu-lintas dan pergerakan muatan di dalam dan di luar gudang harus lancer
b.      Ukuran pintu minimal harus 4 m dan tinggi minimum 3 m. di dalam gudang hendaknya bebas hambatan
c.       Penerangan baik di siang maupun di malam hari. Aman terhadap air hujan
d.      Kemiringan lantai harus menjamin tidak tergenangnya air di dalam gudang dan barang dapat ditumpuk dengan baik.
e.       Kekuatan daya dukung lantai gudang minimal untuk 1000Kg/m2
f.       Terjaminnya gudang dari bahaya kebakaran dan pencurian

5. JALAN DI DALAM PELABUHAN
Jalan yang menghubungkan dermaga /gudang dengan jaringan jalan di luar pelabuhan diatur dengan kelas jalan I dan minimal 2 jalur disesuaikan dengan intensitas keluar-masuknnya muatan di pelabuhan. Disarankan lebar minimal adalah 8 m

2.5.4 Muatan-muatan yang perlu diperhatikan dalam perencanaan pelabuhan
1. MUATAN HORIZONTAL
a. Gaya akibat angina
Angin yang berhembus ke arah badan kapal yang ditambatkan akan menyebabkan gerakan pada kapal yang bisa menimbulkan gaya terhadap dermaga. Apabila arah angin menuju ke dermaga, maka gaya tersebut akan berupa benturan kepada dermaga. Sedangkan apabila arah angin meninggalkan dermaga, maka gaya tersebut akan mengakibatkan gaya tarikan kepada alat penambat. Gaya akibat angin maksimum terjadi saat berhembus angin dari arah lebar:

Fw = Cw . γ w . Aw . (Vw2/2g)

dimana :
Fw     = Gaya akibat angin arah tegak lurus kapal (Kgf )
γ w     = Berat jenis udara (Kg/m3)
g         = Percepatan gravitasi (m/dt2)
Aw     = Proyeksi bidang yang tertiup angin ( m2 )
Vw     = Kecepatan angin di pelabuhan (m/dt )
Cw     = Koefisien angin = 1,1


b. Gaya akibat arus
Bila pada tambatan terdapat kapal yang sedang berlabuh, maka diperhitungkan adalah luas muka kapal diatas permukaan kapal di atas permukaan air, kemudian dikalikan dengan faktor 1,3 sebagai ganti ukuran bentuk kapal sebenarnya. Besar gaya akibat arus adalah γ/(2g) . v2, dimana:
γ : berat jenis benda cair dimana kapal tersebut terapung
g : percepatan gravitasi
v : kecepatan arus

c. Gaya akibat benturan kapal
Pada waktu merapat ke dermaga, kapal masih mempunyai kecepatan sehingga terjadi benturan antara dermaga dengan kapal. Dalam perencanaan, dianggap bahwa benturan maksimum terjadi apabila kapal bermuatan penuh menghantam dermaga dengan sudut 10o terhadap sisi depan dermaga. Besarnya energi benturan yang diberikan oleh kapal adalah sesuai dengan rumus berikut :

E          = (WV2)/2g x Cm x Ce x Cs x Cc
E          = energi kinetik yang timbul akibat benturan kapal (ton meter)
V         = kecepatan kapal saat merapat (m/det)
W        = displacement tonage (ton)
= 1,3 . k . (L.B.D/35)
L          = panjang kapal (ft)
B         = lebar kapal (ft)
D         = draft (ft)
α          = sudut penambatan kapal terhadap garis luar dermaga (10o)
g          = gaya gravitasi bumi = 9,81 m/det2
Cm      = koefisien massa
Ce        = koefisien eksentrisitas
Cs        = koefisien kekerasan (diambil 1)
Cc        = koefisien bentuk dari tambatan ( diambil 1)

Hasil perhitungan energi akibat benturan kapal kemudian dikalikan dengan dua untuk mendapatkan beban impak abnormal. Kemudian beban impak abnormal dikalikan dengan faktor reduksi produk fender yang ditentukan oleh supplier fender, dengan harga faktor reduksi  ± 10% dari beban impak abnormal

d. Gaya akibat gempa
Analisis dinamik menggunakan respon spektrum yang dihitung secara tiga dimensi dengan menggunakan program SAP 2000 versi 9.

Faktor-faktor yang mempengaruhi besarnya beban gempa antara lain:
1.      Faktor keutamaan struktur (I)
2.      Faktor reduksi gempa (R)
3.      Faktor respon gempa (C) yang ditentukan berdasarkan zona gempa dan jenis tanah.
4.      Beban vertikal struktur atau massa dari beban sendiri dan beban dari luar.
·         Faktor Keutamaan Struktur (I)

Faktor keutamaan struktur (I) digunakan untuk memperbesar beban gempa rencana, agar sistem struktur mampu untuk memikul beban gempa dengan periode ulang yang lebih panjang. Faktor I adalah suatu koefisien yang diadakan untuk memperpanjang waktu ulang dari kerusakan bangunan yang lebih penting, untuk mengamankan penanaman modal. Bangunan dermaga adalah bangunan penting yang harus tetap berfungsi setelah terjadi gempa, jadi faktor keutamaan struktur bangunan dermaga yaitu 1,4
·         Faktor Reduksi Beban Gempa (R)
Sistem struktur dermaga ini pada dasarnya memiliki rangka ruang pemikul beban gravitasi secara lengkap, dimana beban lateral dipikul rangka pemikul momen terutama melalui mekanisme lentur. Biasanya untuk system rangka pemikul momen biasa dari beton bertulang harga Faktor Daktilitas Maksimum μm = 2,1 dan Faktor Reduksi Gempa Maksimum Rm = 3,5.
·         Faktor Spektrum Respon Gempa (C)
Koefisien spektrum respon gempa (C) digunakan untuk menjamin agar struktur bangunan mampu untuk memikul beban gempa yang dapat menyebabkan kerusakan pada sistem struktur. Besarnya faktor respon gempa didapat dari diagram spektrum respon gempa. Pemilihan dan penggunaan diagram spektrum respon gempa didasarkan pada zona gempa dan jenis tanah.
·         Penentuan Zona Gempa
Faktor wilayah kegempaan (Z) dimaksudkan untuk memperhitungkan pengaruh dari beban gempa pada suatu wilayah tertentu.

e. Gaya akibat muatan hidup horizontal
Besar muatan hidup horizontal diambil secara prosentase (5-10) % dari muatan hidup yang bekerja pada bangunan pelabuhan.

2. MUATAN VERTIKAL
Muatan vertikal terdiri dari muatan mati (dead load) dan muatan hidup (life load). Muatan mati terjadi akibat berat konstruksi-konstruksi yang terdapat pada bangunan tersebut, sedang muatan hidup biasanya terdiri atas muatan merata, muatan terpusat akibat roda-roda truk, mobil, crane, dll. Muatan hidup merata biasanya untuk menampung muatan-muatan minyak / air / barang-barang curah dan umumnya diambil (2-4) t/m3.